Agen resmi ikla n koran

Kami PT. BAKTIARTHA PERDANA Melayani PASANG IKLAN KORAN KOLOM, DISPLAY, PELELANGAN, PENGUMUMAN, RUPS, LAPORAN KEUANGAN, DUKA CITA, LOWONGAN KERJA, Untuk Pasang Iklan KOMPAS, MEDIA INDONESIA,TEMPO, PIKIRAN RAKYAT BANDUNG, WARTA KOTA , POS KOTA, SUARA PEMBARUAN, REPUBLIKA, BISNIS INDONESIA, MEDIA INDONESIA, THE JAKARTA POST, BERITA KOTA, HARIAN TERBIT, INDO POS, KORAN JAKARTA, KORAN TEMPO, NERACA, KEDAULATAN RAKYAT, RAKYAT MERDEKA, SEPUTAR INDONESIA, SINAR HARAPAN, WARTA KOTA, INVESTOR DAILY, KALTIM POS, BALI POST, JAWA POS, SINAR HARAPAN, SINGGALANG, SATELIT NEWS, RADAR BOGOR, RADAR BANTEN, MANADO POS, FAJAR MAKASSAR, BANJARMASIN POST, RADAR, LAMPUNG POS, KALTENG POS, LAMPUNG POS, CENDERAWASIH POS, Iklan Koran DAERAH dll.
HALAMAN UTAMA | SYARAT DAN KETENTUAN | CONTOH IKLAN KORAN | LINKS IKLAN KORAN | HUBUNGI KAMI
IKLAN KORAN JAKARTA IKLAN KORAN SELURUH INDONESIA IKLAN KORAN DAERAH
  Iklan Menurut Jenis Media
Iklan Koran
Iklan Menurut Kategori
Iklan Baris
Iklan Kolom
Iklan Display
Iklan Menurut Lokasi
Iklan DKI Jakarta
Iklan Menurut Provinsi
Iklan Menurut Kota
 
Baca Koran Online
 
Iklan Koran Tips
IKLAN KORAN LINKS

iklankoran.net
baktiartha.co.id
pasangiklankoran.com
iklanbariskompas.com
iklanbariskoran.com
iklankoran.co.id
iklankorandaerah.com
pasangiklankompas.com
iklankoranindonesia.blog.com
iklankoran-baktiartha.blogt.com
iklankoranjasa.blogspot.com
pasangiklankoran.blogspot.com
pasangiklandikompas.blogt.com
infoiklankoran.blogspot.com
biroiklankoran.blogspot.com
iklanbariskoranjakarta.blog.com
pasangiklanbariskoran.blog.com
pc77.blogspot.com
iklankoran.multiply.com
iklankoranjasa.multiply.com
pasangiklankoran.multiply.com
agenresmi.multiply.com
iklankoran.indonetwork.co.id
pasangiklankoran.webs.com
iklankoran.webs.com
bahtiartha.webs.com
bariskoran.wordpress.com
iklankoran.wordpress.com
korandaerah.wordpress.com
iklandikompas.wordpress.com
iklankoran.110mb.com
iklankoranbaris.110mb.com
iklankorankompas.110mb.com
iklankorandaerah.110mb.com
iklankoran.blogdetik.com
iklanbariskoran.blogdetik.com
baktiartha.tokobagus.com
iklankorandaerah.blogspot.com

baktiartha.blogspot.com

 
 
 

SYARAT DAN KETENTUAN PASANG KORAN

IKLAN YANG TIDAK DAPAT DIMUAT

1. Menjurus kepada kesukuan, agama, ras dan antargolongan (sara)
2. Memuat gambar dan/atau anjuran mengonsumsi minuman keras
3. Memuat gambar/foto yang dapat dikategorikan porno, seronok
4. Yang dapat menimbulkan permusuhan antarnegara, misalnya : gambar mata uang yang dirobek/digunting/kusut, gambar bendera yang dirobek, dll
5. Iklan dicari/panggilan/putus hubungan kerja yang menggunakan kata "dipecat", "melarikan diri", "penggelapan", dan/atau memasang foto orang yang dicari/dipanggil
6. Iklan kehilanan yang menggunakan kata : "dicuri", "ditipu", "digelapkan"
7. Iklan diskotek/karaoke
8. Iklan obat/pengobatan/alat medis yang menggunakan kata "menyembuhkan", kecuali diganti dengan kata "membantu mengatasi"
9. Iklan investasi, baik mencari atau menyediakan dana/modal, kecuali lembaga keuangan
10. Iklan perceraian yang mencantumkan "talak…"
11. Iklan lowongan yang meminta perangko untuk balasan, uang atau barang berharga lainnya
12. Iklan berbau mistik, kecuali iklan nomor hoki dan keberuntungan
13. Iklan mengenai jasa dokter
14. Iklan mengenai jasa pengacara

IKLAN YANG DAPAT DIMUAT DENGAN PERSYARATAN

1. Iklan kehilangan : dilampiri surat lapor dari kepolisian, fotokopi KTP pemasang iklan dan yang datang (jika pemasangan iklan diwakili orang lain)
2. Iklan dicari/panggilan/putus hubungan : dengan mencantumkan nama pemanggil dalam iklan dan dilampiri :
A. Pribadi/perorangan : surat pernyataan di atas kertas bermaterai yang menyatakan pemasang bertanggung jawab penuh atas iklan yang dimuat, fotokopi KTP pemasang iklan dan yang datang (jika pemasangan iklan diwakili orang lain)
B. Perusahaan : surat pernyataan bertanggung jawab atas iklan yang dimuat dari perusahaan, fotokopi KTP yang bertanda tangan pada surat pernyataan tersebut dan yang datang (jika pemasangan iklan diwakili orang lain)
3. Iklan keluarga :
A. Kematian/dukacita, kelahiran : melampirkan fotokopi KTP pemasang iklan dan yang datang (jika pemasangan iklan diwakili orang lain)
B. Menikah : melampirkan fotokopi KTP yang menikah (mempelai laki-laki dan perempuan) dan yang datang (jika pemasangan iklan diwakili orang lain)
C. Perceraian : melampirkan surat pernyataan di atas kertas bermaterai yang menyatakan pemasang bertanggung jawab atas iklan yang dimuat, fotokopi surat cerai dari pengadilan, fotokopi KTP pemasang dan yang datang (jika pemasangan iklan diwakili orang lain)
4. Iklan kerjasama : mencantumkan bidang kerjasama yang dimaksud, nama perusahaan dan alamat jelas serta melampirkan surat resmi dari perusahaan dan fotokopi KTP pemasang
5. Iklan yang mensyaratkan pengiriman uang, perangko atau barang berharga lainnya harus mencantumkan nama dan alamat perusahaan secara jelas, dan melampirkan surat pengantar/pernyataan resmi dari perusahaan dan fotokopi KTP yang bertanda tangan pada surat pernyataan tersebut
6. Iklan lowongan :
A. Mencantumkan posisi lowongan yang dicari/dibutuhkan
B. mencantumkan alamat lengkap, misalnya PO BOX 345 Jakarta 13330
C. Untuk tenaga penjahit, kapster, pembantu rumah tangga, melampirkan fotokopi KTP yang datang
4. Menempatkan tenaga kerja ke luar negeri, melampirkan surat pengantar dari perusahaan, fotokopi izin dari Depnaker. Khususnya perusahaan penyalur tenaga kerja (PJTKI), melampirkan izin khusus dari Depnaker dan surat pengantar dari perusahaan, baik penempatan dalam maupun luar negeri
5. Perusahaan dari luar negeri yang mencari tenaga di Indonesia untuk ditempatkan di luar negeri harus dilampiri surat pengantar resmi dari perusahaan dan KBRI setempat
7. Iklan permohonan maaf :
A. Perusahaan : melampirkan surat pengantar/pernyataan resmi dari perusahaan
B. Perorangan/pribadi : melampirkan surat pernyataan di atas kertas bermaterai bahwa pemasang bertanggung jawab penuh dan fotokopi KTP pemasang
C. Melalui pengacara : baik teks maupun surat pengantar resmi dari pengacara yang bersangkutan
8. Iklan sengketa : baik teks maupun surat pengantar resmi dari pengacara yang bersangkutan, yang menyatakan bertanggung jawab penuh atas iklan tersebut serta ditandatangani dan distempel di atas materai yang berlaku, dilampiri fotokopi KTP yang bersangkutan
9. Iklan undian berhadiah mencantumkan izin Depsos pada iklannya atau surat pengantar dari penyelenggara
10. Iklan dukacita :
A. Yang menggunakan foto, mohon melampirkan foto asli. Sedangkan iklan dari luar kota yang tidak menyertakan foto asli akan dimuat tanpa foto.
11. Iklan sekolah/kursus : mencantumkan alamat jelas atau e-mail
12. Iklan kontak jodoh : melampirkan fotokopi KTP pemasang, buat surat pemberitahuan ke biro iklan
13. Iklan imigrasi dan permanent residence : mencantumkan nama dan alamat perusahaan secara jelas, dilampiri surat pengantar resmi di atas kop surat dan fotokopi KTP pemasang iklan dan yang datang (jika pemasangan iklan diwakili orang lain)
14. Iklan rokok : dapat dimuat dengan mengikuti PP no.81

 


Create Your Badge
 
 free web counter Counter Powered by  RedCounter
Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
SEO Stats powered by MyPagerank.Net
free counters
free counters  
PASANG IKLAN KORAN, di seluruh Indonesia, untuk pasang iklan koran KOLOM, IKLAN UMUM (DISPLAY), PENGUMUMAN, PELELANGAN/TENDER, RUPS, LOWONGAN KERJA, DUKA CITA, UCAPAN TERIMAKASIH/SELAMAT, pasang iklan koran KOMPAS, MEDIA INDONESIA, BISNIS INDONESIA, PIKIRAN RAKYAT BANDUNG, BALI POST, SINGGALANG, KEDAULATAN RAKYAT, WARTA KOTA, JAWA POS, SUARA PEMBARUAN, INDO POS, TEMPO, RADAR, SURYA, SINAR HARAPAN, SATELI NEWS, RADAR BANTEN, KORAN TANGERANG, FAJAR MAKASSAR, SUMATERA EKPRESS, THE JAKARTA POST, ANALISA, SINDO, REPUBLIKA, SOLO POS, MANADO POS, POSKOTA, KALTIM POS, CENDRAWASIH POS, KORAN DAERAH dan kota-kota seluruh INDONESIA
Created by
PT. BAKTIARTHA PERDANA
Jl. Duta Darma VI Blok D6/10 Pondok Hijau Ciputat. Phone : 740 3423 - 9459 1923 Fax : 740 3423
E mail : baktiartha@yahoo.com
Website : www.baktiartha.co.id